
Edukreatif.id, Jakarta – Dalam upaya membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyiaran, Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (APIK PTMA) melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Selasa, 15 Juli 2025. Audiensi berlangsung di kantor KPI Pusat dengan suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.

APIK PTMA diwakili oleh Dr. Choirul Fajri, M.A., sementara dari pihak KPI hadir Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, M.Si. Pertemuan ini menjadi sarana untuk menjajaki potensi kolaborasi program, khususnya dalam mendukung terciptanya iklim penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Choirul Fajri menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam membangun kesadaran publik, termasuk di sektor penyiaran. “Perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tri darma yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Untuk itu, kehadiran APIK PTMA ke KPI ini sebagai bentuk upaya untuk menjalin kolaborasi dengan semua stakeholder,” tegasnya.
Amin Shabana menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan optimismenya terhadap arah kerja sama ke depan. Ia menilai bahwa diskusi yang berlangsung mampu menemukan titik temu yang strategis untuk pengembangan kualitas penyiaran nasional. “Kami menyambut baik kehadiran APIK PTMA. Diskusi-diskusi yang konstruktif kali ini mengerucut pada tujuan yang sama untuk menciptakan iklim penyiaran yang sehat,” ujar Amin.
Audiensi ini menghasilkan komitmen awal kedua belah pihak untuk menjalin kerja sama yang lebih terstruktur, baik dalam bentuk riset kolaboratif maupun program pengabdian masyarakat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir berbagai inisiatif yang mampu mendorong penguatan literasi media, peningkatan etika penyiaran, dan keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam proses edukasi publik.
Kehadiran APIK PTMA di KPI Pusat menjadi sinyal kuat bahwa dunia pendidikan siap menjadi mitra strategis dalam menciptakan penyiaran yang lebih berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan terus berkembang menjadi model sinergi antara regulator dan komunitas akademik dalam mendorong transformasi penyiaran di Indonesia.
Leave a Reply