
Bahasan mengenai isu kesehatan mental akhir-akhir ini semakin ramai dan terjadi peningkatan minat yang sangat tinggi seiring dengan era digitalisasi. Ruang-ruang di media sosial pun kini mulai banyak dipenuhi konten dengan tema kesehatan mental. Berbagai istilah yang berkaitan dengan kondisi psikologis pun bermunculan dan digunakan secara berulang dalam percakapan sehari-hari.
Namun, tingginya minat terhadap topik kesehatan mental tidak serta-merta diiringi dengan pemahaman yang tepat. Banyak istilah yang digunakan secara serampangan dan tidak sesuai dengan konteks sebenarnya. Salah satu contoh yang sering dijumpai adalah penggunaan istilah “ansos” atau “antisosial” untuk menyebut individu yang pendiam, pemalu, tidak aktif bersosialisasi, atau masih beradaptasi di lingkungan baru.
Dari sudut pandang bahasa dan psikologis, istilah antisosial tidak mengacu pada ketidakmampuan bersosialisasi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), antisosial diartikan sebagai sikap atau tindakan yang bertentangan dengan norma sosial serta berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Definisi ini menunjukkan bahwa antisosial berkaitan dengan perilaku yang bermasalah secara sosial, bukan hanya sikap menyendiri atau kurang komunikatif.
Sejalan dengan KBBI, dalam bidang psikologi klinis, istilah antisosial dipakai dalam konteks Gangguan Kepribadian Antisosial (Antisocial Personality Disorder/ASPD), yaitu perilaku yang terus-menerus ditandai dengan pengabaian serta pelanggaran terhadap hak-hak orang lain. Ciri-cirinya meliputi ketidakjujuran, manipulasi, impulsivitas, agresivitas, kurangnya tanggung jawab, serta minimnya rasa penyesalan. Kebiasaan tersebut biasanya sudah terlihat sejak masa remaja dan terus berlanjut hingga fase dewasa.
Dengan demikian, baik definisi yang diberikan oleh KBBI maupun konsep dalam psikologi klinis menegaskan bahwa antisosial berhubungan dengan pelanggaran terhadap norma-norma sosial serta pengaruhnya terhadap orang lain. Antisosial lebih kepada sikap terhadap orang lain dan lingkungannya, bukan tentang kemampuan seseorang untuk bersosialisasi. Sementara orang yang pendiam, menarik diri, selektif dalam pergaulan lebih dekat kepada kondisi introvert, social withdrawal, atau respons situasional seperti lelah, tidak nyaman, atau belum beradaptasi dengan baik di lingkungan barunya.
Pelabelan yang keliru ini tidak hanya mereduksi masalah psikologis, tetapi juga dapat menimbulkan stigma dan kesalahpahaman dalam pengertian kesehatan mental, yang akhirnya menjadi pengaburan makna kondisi mental yang sebenarnya. Pemahaman psikologi yang dangkal pada akhirnya akan membuat ilmu psikologi terlihat hanya seperti sekumpulan ilmu dengan label-label, atau alat untuk menghakimi individu tanpa dasar dan bukti yang jelas. Bukan sebagai ilmu untuk memahami manusia. Padahal ilmu psikologi seharusnya membantu dalam memahami perilaku individu dengan tetap melihat konteks dan meningkatkan rasa empati ke sesama.
Fenomena kesalahan dalam penggunaan istilah antisosial juga mencerminkan rendahnya literasi bahasa dalam memahami istilah ilmiah. Intelektualitas berbahasa tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, tetapi juga dengan ketepatan dalam memahami dan menggunakan konsep sesuai konteksnya. Sayangnya, kesalahan ini masih sering diabaikan hingga akhirnya membentuk konstruksi makna yang keliru dalam praktik berbahasa sehari-hari dan dinormalisasi.
Penggunaan istilah antisosial perlu dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Diagnosis gangguan kepribadian antisosial tidak dapat diberikan secara sembarangan, melainkan harus melalui asesmen yang mendalam dan komprehensif oleh tenaga profesional yang kompeten di bidangnya. Upaya untuk menghindari diagnosis mandiri maupun pelabelan sosial menjadi penting, terutama ketika label tersebut diberikan kepada orang lain. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah meningkatkan literasi kesehatan mental dengan merujuk pada sumber-sumber ilmiah yang relevan.
Leave a Reply