
Oleh: Akmil Asril, S.S., M.M., Dosen Universitas Bali Internasional Muhammadiyah
Bayangkan seorang mahasiswa mendapat tugas menulis esai tentang perubahan perilaku konsumen di era digital. Alih-alih membaca referensi, membandingkan teori, dan menyusun argumentasi, ia cukup membuka aplikasi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), memasukkan satu perintah, lalu memperoleh tulisan yang tampak rapi dalam hitungan detik. Tugas selesai, waktu terselamatkan, dan halaman dokumen terlihat meyakinkan. Namun, satu pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah mahasiswa tersebut benar-benar telah belajar?
Pertanyaan itu semakin relevan ketika AI generatif menjadi bagian dari kehidupan pendidikan. Teknologi ini dapat membantu mahasiswa memahami konsep yang sulit, menerjemahkan bacaan, merangkum literatur, menyusun kerangka tulisan, hingga mengeksplorasi ide penelitian. Bagi dosen, AI berpotensi mempercepat penyusunan bahan ajar, merancang aktivitas pembelajaran, dan memberikan variasi pendekatan untuk menjelaskan materi.
Tidak sedikit pekerjaan akademik yang kini dapat dilakukan lebih cepat. Akan tetapi, kecepatan menghasilkan jawaban tidak selalu sebanding dengan kedalaman pemahaman. Di sinilah pendidikan menghadapi persoalan yang lebih serius daripada sekadar boleh atau tidaknya menggunakan AI: bagaimana memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak menghilangkan proses berpikir yang justru menjadi inti pendidikan?
UNESCO melalui Guidance for Generative AI in Education and Research (2023) menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada manusia dalam pemanfaatan AI. Teknologi seharusnya mendukung tujuan pendidikan, memperhatikan privasi, dan digunakan secara bertanggung jawab. Dengan demikian, persoalan AI bukan semata-mata urusan perangkat digital, melainkan juga menyangkut tujuan pendidikan, relasi manusia dengan pengetahuan, dan tanggung jawab moral penggunanya.
Bukan Sekadar Larangan, Melainkan Literasi dan Tanggung Jawab
Respons terhadap AI di ruang kelas sering terjebak dalam dua kutub. Kelompok pertama menganggap AI sebagai ancaman yang harus dijauhkan dari pendidikan. Kelompok kedua memandangnya sebagai solusi yang dapat menggantikan hampir seluruh pekerjaan intelektual manusia. Keduanya berisiko mengabaikan persoalan yang lebih mendasar: teknologi perlu dinilai berdasarkan tujuan, cara penggunaan, dan dampaknya terhadap manusia.
Melarang seluruh penggunaan AI bukanlah jawaban yang selalu tepat. Mahasiswa hidup dalam lingkungan digital yang terus berkembang dan akan memasuki dunia kerja yang semakin akrab dengan otomatisasi. Mereka perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara kritis, bukan sekadar diminta menjauhinya. Sebaliknya, membebaskan penggunaan AI tanpa batas juga berbahaya karena dapat mendorong ketergantungan, penyebaran informasi keliru, dan praktik akademik yang tidak jujur.
Tantangannya adalah membedakan penggunaan AI yang membantu proses belajar dari penggunaan yang menggantikan proses belajar.
Mahasiswa yang meminta AI menjelaskan teori dengan contoh sederhana, kemudian memeriksa penjelasan itu melalui buku dan jurnal, sedang memanfaatkan teknologi untuk memperdalam pemahaman. Mahasiswa yang meminta AI menyusun kerangka tulisan untuk kemudian mengkritisi, memperbaiki, dan mengembangkan argumentasinya sendiri juga dapat memperoleh manfaat pembelajaran.
Sebaliknya, mahasiswa yang menyerahkan seluruh tugas kepada AI, menyalin hasilnya tanpa pemeriksaan, lalu mengaku sebagai hasil pemikirannya sendiri telah mengaburkan batas antara bantuan teknologi dan ketidakjujuran akademik.
Persoalannya bukan semata-mata siapa yang mengetik sebuah kalimat, melainkan siapa yang memahami, memverifikasi, dan bertanggung jawab atas gagasan yang disampaikan.
Amanah Keilmuan dalam Perspektif Islam
Dalam tradisi Islam, ilmu bukan sekadar instrumen untuk memperoleh nilai, gelar, atau kedudukan. Ilmu berkaitan dengan tanggung jawab manusia untuk mencari kebenaran, membangun kemaslahatan, dan menjaga hubungan antara pengetahuan dengan akhlak. Karena itu, pembicaraan mengenai AI di ruang kelas tidak dapat dilepaskan dari nilai kejujuran dan amanah.
Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa ayat 58 memerintahkan manusia untuk menyampaikan amanah kepada pihak yang berhak menerimanya. Meskipun ayat ini memiliki konteks yang lebih luas, prinsip amanah yang dikandungnya dapat menjadi landasan etis dalam berbagai hubungan manusia, termasuk hubungan antara mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan.
Dalam konteks akademik, amanah berarti menyampaikan pengetahuan secara bertanggung jawab, tidak memalsukan proses, tidak menyembunyikan fakta yang relevan, dan tidak mengklaim pekerjaan orang lain sebagai hasil usaha sendiri. Ketika AI digunakan untuk membantu penyusunan tugas, amanah menuntut pengguna menjelaskan kontribusi teknologi secara proporsional sesuai aturan yang berlaku.
Prinsip tersebut sejalan dengan hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Muslim: “Barang siapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golongan kami.” Pesan moral hadis ini relevan untuk membangun budaya akademik yang menolak penipuan, termasuk manipulasi hasil pekerjaan dan penyamaran kontribusi dalam proses pembelajaran.
Tentu, tidak setiap penggunaan AI merupakan kecurangan. Menggunakan alat bantu bahasa, meminta penjelasan tambahan, atau memperoleh umpan balik atas struktur tulisan tidak otomatis melanggar integritas akademik. Penilaiannya harus mempertimbangkan tujuan penggunaan, aturan tugas, tingkat kontribusi AI, dan keterbukaan pengguna.
Di sinilah pentingnya membedakan kebolehan teknologi dari etika penggunaannya. Sesuatu yang secara teknis dapat dilakukan belum tentu patut dilakukan dalam setiap situasi.
Dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, persoalan ini juga dapat dikaji melalui prinsip hifz al-‘aql, yakni perlindungan akal. Prinsip tersebut memberi ruang untuk mempertimbangkan apakah suatu teknologi membantu manusia mengembangkan kemampuan berpikir atau justru membuatnya menyerahkan fungsi intelektual secara berlebihan kepada mesin.
Penggunaan AI yang mendorong mahasiswa bertanya, menguji argumen, dan memperluas wawasan dapat mendukung pengembangan akal. Sebaliknya, ketergantungan yang membuat mahasiswa tidak lagi berlatih membaca, menalar, dan menyusun pendapat sendiri patut dikritisi.
Dengan demikian, pertanyaan fikih mengenai AI di ruang kelas tidak cukup berhenti pada pertanyaan apakah teknologi ini boleh digunakan. Kita juga perlu menilai tujuan penggunaannya, cara penggunaannya, dan dampaknya terhadap tanggung jawab manusia dalam memperoleh ilmu. Prinsip-prinsip Islam dapat menjadi landasan pertimbangan etis, sementara penetapan hukum untuk kasus tertentu memerlukan kajian yang mempertimbangkan konteks dan dalil yang relevan.
Ketika AI Terlihat Meyakinkan, tetapi Belum Tentu Benar
Salah satu risiko AI generatif adalah kemampuannya menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan meskipun mengandung kekeliruan. Sistem AI dapat memberikan informasi yang tidak akurat, mencampurkan fakta dengan interpretasi, atau menghasilkan referensi yang ternyata tidak dapat ditemukan.
Bayangkan seorang mahasiswa menggunakan AI untuk menulis makalah tentang etika bisnis Islam. Sistem tersebut memberikan kutipan hadis, nama penulis, dan judul jurnal yang tampak akademis. Jika mahasiswa langsung menyalinnya tanpa memeriksa sumber aslinya, kesalahan itu dapat masuk ke dalam tugas, presentasi, bahkan publikasi ilmiah.
Masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga dengan tanggung jawab epistemik: bagaimana seseorang mengetahui bahwa informasi yang diterimanya benar dan layak dipercaya?
Surah Al-Isra ayat 36 mengingatkan manusia agar tidak mengikuti sesuatu yang tidak memiliki dasar pengetahuan yang memadai, karena pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Pesan ini relevan dalam lingkungan digital ketika informasi dapat diproduksi dengan sangat cepat, sementara proses verifikasinya sering diabaikan.
Karena itu, mahasiswa perlu membangun kebiasaan memeriksa sumber primer, membaca artikel ilmiah secara langsung, membandingkan pendapat, dan memastikan bahwa kutipan sesuai dengan konteksnya. AI boleh membantu menemukan arah pencarian, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya penentu kebenaran.
Dosen pun menghadapi tanggung jawab serupa. Materi ajar yang dihasilkan dengan bantuan AI harus ditinjau kembali, terutama ketika menyangkut data, teori, regulasi, dan ajaran agama. Menggunakan teknologi tidak menghapus kewajiban profesional untuk memastikan ketepatan informasi.
Membangun Etika AI di Ruang Kelas
Lalu, bagaimana institusi pendidikan dapat menyikapi tantangan ini? Setidaknya terdapat lima langkah yang dapat diterapkan.
Pertama, menetapkan aturan penggunaan AI secara transparan. Dosen perlu menjelaskan sejak awal apakah AI diperbolehkan dalam suatu tugas, bagian mana yang boleh dibantu, dan bagaimana penggunaannya harus diungkapkan. Tugas yang mengukur kemampuan menulis mandiri, misalnya, dapat memiliki batasan berbeda dari tugas eksplorasi ide atau proyek berbasis teknologi.
Kedua, mengubah desain penilaian. Penilaian sebaiknya tidak hanya berfokus pada produk akhir. Dosen dapat meminta mahasiswa menyertakan catatan proses, draf awal, sumber yang digunakan, refleksi pembelajaran, atau penjelasan lisan mengenai argumennya. Presentasi dan diskusi dapat membantu menguji apakah mahasiswa benar-benar memahami pekerjaan yang dikumpulkannya.
Ketiga, mengajarkan literasi AI dan verifikasi informasi. Mahasiswa perlu memahami keterbatasan sistem, bias yang mungkin muncul, risiko kebocoran data, serta cara memeriksa klaim dan referensi. Literasi AI tidak cukup berhenti pada kemampuan membuat perintah atau prompt, tetapi harus mencakup kemampuan menilai hasilnya secara kritis.
Keempat, membangun budaya keterbukaan. Mahasiswa dapat diarahkan untuk mengungkapkan penggunaan AI, misalnya ketika alat tersebut membantu merumuskan ide, memperbaiki bahasa, atau menyusun ringkasan awal. Pengungkapan ini perlu mengikuti kebijakan institusi dan jenis tugas yang dikerjakan. Keterbukaan memungkinkan dosen menilai kontribusi mahasiswa secara lebih adil tanpa harus menganggap semua bantuan teknologi sebagai pelanggaran.
Kelima, memberikan keteladanan. Dosen dan pimpinan perguruan tinggi perlu menunjukkan bahwa penggunaan AI harus disertai tanggung jawab, bukan sekadar mengejar efisiensi. Jika mahasiswa dituntut jujur, pendidik pun harus memeriksa hasil kerja berbantuan AI dan tidak menyajikan informasi yang belum diverifikasi sebagai kebenaran.
Langkah-langkah tersebut menempatkan integritas akademik sebagai tanggung jawab bersama. Mahasiswa tidak cukup hanya diberi ancaman hukuman, sementara dosen tidak cukup hanya mengandalkan perangkat pendeteksi AI. Kebijakan yang baik harus memadukan aturan yang jelas, desain pembelajaran yang tepat, pendampingan, dan budaya kejujuran.
Dari Konsumen Jawaban Menjadi Produsen Pengetahuan
Pendidikan tinggi seharusnya tidak menghasilkan generasi yang hanya pandai meminta jawaban kepada mesin. Perguruan tinggi perlu membentuk manusia yang mampu mengajukan pertanyaan bermutu, menilai bukti, menyusun argumentasi, dan menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
AI dapat menjadi mitra dalam proses tersebut. Mahasiswa dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi kelemahan sebuah argumen, membandingkan perspektif, atau mengeksplorasi alternatif solusi. Namun, keputusan akhir harus melalui pertimbangan manusia yang memahami konteks, nilai, dan konsekuensi tindakannya.
Dalam semangat tajdid, pendidikan Muhammadiyah memiliki ruang untuk menyambut kemajuan teknologi sekaligus menguatkan nilai keislaman. Pembaruan tidak harus berarti menerima seluruh perkembangan tanpa kritik. Sebaliknya, pembaruan dapat diwujudkan dengan mengarahkan teknologi agar mendukung kemajuan ilmu, pembentukan akhlak, dan kemaslahatan umat.
Pendekatan tersebut membuka peluang untuk mempertemukan literasi AI dengan etika Islam. Mahasiswa tidak cukup menjadi pengguna teknologi yang terampil; mereka juga harus menjadi pribadi yang memahami batas, tanggung jawab, dan dampak dari tindakannya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan di era AI bukanlah seberapa cepat mahasiswa menghasilkan tugas, seberapa panjang tulisan yang dapat dibuat mesin, atau seberapa canggih perangkat yang digunakan. Ukurannya adalah apakah teknologi membantu manusia menjadi lebih kritis, jujur, kreatif, dan bertanggung jawab.
AI dapat membantu menyusun kalimat, tetapi tidak seharusnya menggantikan kejujuran orang yang menuliskannya. AI dapat menawarkan penjelasan, tetapi manusia tetap perlu menguji kebenarannya. AI dapat mempercepat pekerjaan, tetapi tidak boleh menghilangkan amanah dalam proses memperoleh ilmu.
Ruang kelas masa depan bukanlah ruang yang bebas dari AI, melainkan ruang yang mampu menempatkan AI secara proporsional. Sebab, pendidikan sejati tidak hanya mengajarkan cara menemukan jawaban, tetapi juga membentuk manusia yang bertanggung jawab atas jawaban yang dipilihnya.
Teknologi boleh semakin cerdas, tetapi kecerdasan manusia tetap harus berjalan bersama akhlak. Di situlah kemudahan teknologi menemukan batas etikanya, dan ilmu menemukan amanahnya.
Kata kunci: Muhammadiyah; Munas Tarjih; Majelis Tarjih; Tajdid Muhammadiyah.
Referensi
- Al-Qur’an. Surah An-Nisa [4]: 58 dan Surah Al-Isra [17]: 36.
- Muslim ibn al-Hajjaj. Sahih Muslim, hadis tentang larangan menipu.
- Miao, F., & Holmes, W. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. UNESCO. https://doi.org/10.54675/EWZM9535
Leave a Reply